Trenggalek - DPRD Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Trenggalek.Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk shearing pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota dewan.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom mengatakan, salah satu tujuan kedatangan dari DPRD Kabupaten Madiun tersebut untuk shearing pelaksanaan sosialisasi.
" DPRD Kabupaten Madiun ingin melakukan perbandingan terkait dengan pelaksanaan sosialisasi.Mereka yang datang itu terdiri dari Pimpinan dan para ketua komisi, " ucapnya.
Muhtarom menuturkan, sekarang ini memang ada wacana anggota DPRD bisa menjadi nara sumber pada sebuah kegiatan yang berkolaborasi dengan eksekutif.Baik itu inisiatif dari anggota DPRD maupun dari inisiatif eksekutif.
" Itu masih baru wacana.Saat ini masih belum dilakukan dengan berbagai pertimbangan.Tak terkecuali pertimbangan dari Ketua DPRD, " imbuhnya
Kedatangan dari DPRD Kabupaten Madiun tersebut, masih lanjut Muhtarom, hanya ingin mengetahui sejauh mana sistem yang digunakan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.Apakah menggunakan sistem panel atau perorangan.
Baca juga:
Fix! AKD Trenggalek Resmi Ada Pergeseran
|
Dia menyebut, jika kapasitas nara sumber tersebut adalah anggota DPRD bisa menyampaikan materi ke masyarakat dengan beberapa topik.
" Misalnya, terkait kebangsaan, kegotongroyongan atau persatuan.Jadi itu salah satu contoh materi yang dimaksudkan, " tandasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, ketua rombongan DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menyampaikan, pihaknya mendengar jika di Kabupaten Trenggalek ada wacana kegiatan sosialisasi anggota DPRD.
" OLeh karena itu kami melakukan kunjungan ke Trenggalek, " ungkapnya.
Mujono merasa senang, meskipun di Trenggalek masih sebatas wacana, namun bisa dijadikan pertimbangan.Apakah anggota DPRD menjadi nara sumber itu diwajibkan atau tidak.
" Pendeknya, keputusan Ketua DPRD itu berbeda - beda.Karena untuk menjadi nara sumbwr bukanlah hal yang mudah.Butuh keahlian dan wawasan yang luas, " tutupnya (ags).